oleh:
I Ketut Yuda Suartana
21. 0880
A - 1
Kata
Pengantar
Puji syukur saya
sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa,
karena berkat rahmatnya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam paper ini saya membahas
mengenani “Perbedaaan Sistem Presidensial antara Pada
Masa Orde Lama,Orde Baru dan Era Reformasi”.
Makalah ini dibuat dalam rangka mengenal lebih dalam
mengenai sistem pemerintahan di Indonesia, yang menganut sistem pemerintahan
presidensial serta mengetahui perbedaan sistem pemerintahan anatara pada masa
orde lama, orde baru dengan era reformasi dan makalah ini dibuat untuk memenuhi
tugas yang diberikan dosen Sistem Pemerintahan Indonesia. Ucapan terima kasih
saya ucapkan kepada rekan-rekan yang sudah mendukung dalam pembuatan makalah
ini, baik dukungan materi dan moril .
Isi
dari makalah ini sangat jauh dari kata
sempurna, dengan masih banyaknya kekurangan dalam makalah ini, saya sangat
membutuhkan kritik dan saran dari pembaca, dan harapan saya kedepan supaya makalah
ini dapat berguna bagi kita semua.
Mataram,17 juni 2011
Penulis
I
Ketut Yuda Suartana
21.0880
Daftar
Isi
BAB
I
Pendahuluan ............................................................
1
1.1 Latar
Belakang .............................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah .............................................................. 1
1.3 Tujuan .............................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN ............................................................
2
2.1
Pengertian Sistem Pemerintahan ........................................ 2
2.2 Sistem Pemerintahan Indonesia
........................................ 2
2.3 Sistem Pemerintahan Presidensial ....................................... 3
2.4 Sistem Pemerintahan Presidensial
Orde Lama ...................... 4
2.5 Sistem Pemerintahan Orde Baru ............................................ 7
2.6 Sistem Pemerintahan Era
Reformasi ....................................
11
2.7
Perbedaan Sistem Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru
dan Era Reformasi .................................................................... 13
BAB III
PENUTUP ..........................................................
20
3.1
Kesimpulan ..................................................................
20
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Negara Indonesia
merupakan negara berkedaulatan rakyat yang telah dijelaskan pada pembukaan
Undang-undang dasar 1945 alenia IV dan berdasarkan Pasal 1 Ayat
1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Jadai berdasar hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah
kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik
yang taat dan patuh terhadap undang-undang dasar negara.
Pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden
Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.” Selain bentuk
negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia
memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Dengan
kata lain Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensial.
Di Indonesia mengalami 3 kali masa
pemerintahan yang berebeda, pertama masa orde lama, orde baru dan sekarang era
reformasi, pada masa yang berbeda terdapat pula perbedaan yang terjadi pada
sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
Makalah
ini akan membahas mengenai perbedaan sistem pemerintahan presidensial yang
terjadi antara pada masa orde lama,orde baru dan era reformasi.
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah:
1. Mengenal
lebih dalam lagi mengenai sistem pemerintahan diIndonesia.
2. Mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi didalam sistem pemerintahan
presidensial pada masa-masa yang berbeda,
3. Untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh
dosen Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem
pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata
system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti
susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata
pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa
Indonesia, kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh
melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu
wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan
dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
2.2 Sistem Pemerintahan Indonesia
Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak
berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem
konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak
terbatas)
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi
berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara
pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan
Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab
kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam
membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu
presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak
bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak
terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.
Kekuasaan pemerintahan Negara Indonesia
menurut undang–undang dasar 1
sampai dengan pasal 16. pasal 19 sampai
dengan pasal 23 ayat (1) dan ayat (5),
serta pasal 24 adalah:
1. Kekuasaan menjalan perundang – undangan Negara atau kekuasaan
eksekutif yang dilakukan oleh pemerintah.
2.
Kekuasaan memberikan pertimbangan kenegaraan kepada pemerintah atau kekuasaan
konsultatif yang dilakukan oleh DPA.
3.
Kekuasaan membentuk perundang – undang Negara atau kekuasaan legislatif yang
dilakukan oleh DPR.
4.
Kekuasaan mengadakan pemeriksaan keuangan Negara atau kekuasaan eksaminatif
atau kekuasaan inspektif yang dilakukan oleh BPK.
5.
Kekuasaan mempertahankan perundang – undangan Negara atau kekuasaan yudikatif
yang dilakukan oleh MA.
2.3 Sistem Pemerintahan Presidensial
Sejak merdeka tahun 1945 Indonesia
sudah menganut sitem pemerintahan presidensial, adapun ciri-ciri dari sistem
pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut:
- Penyelenggara negara berada
ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih
langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Kabinet (dewan menteri)
dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak
bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab
kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak dapat
membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan
legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh
rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah
pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Badan eksekutif lebih stabil
kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif
lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden
Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet
mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat
kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang
luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Kekuasaan eksekutif diluar
pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan
mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban
kurang jelas.
- Pembuatan keputusan atau
kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan
legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu
yang lama.
Di Indonesia terjadi 3 kali
perubahan masa pemerintahan yang pertama disebut pemerintahan Orde lama yang
kedua disebut Orde Baru dannyang terakhir sampai sekarang disebut era
reformasi. Jadi setiap masa tersebut terjadi sedikit perbedaan sistem
pemerintahan,walaupun masih menganut sistem pemerintahan presidensial.
2.4 Sistem Pemerintahan Presidensial
Orde Lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan
Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga
1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem
ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi
liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden
Soekarno di gulingkan saat Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Era 1950 -
1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini
berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Sebelum Republik Indonesia
Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut
pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara
bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera
Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus
1950. Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem
kabinet parlementer.
Konstituante
Konstituante
Konstituante
diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950.
Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka
Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR
hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Pergantian Kabinet – Kabinet
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet
diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa
ini.
• 1950-1951 - Kabinet Natsir
• 1951-1952
- Kabinet Sukiman-Suwirjo
• 1952-1953
- Kabinet Wilopo
• 1953-1955
- Kabinet Ali Sastroamidjojo I
• 1955-1956
- Kabinet Burhanuddin Harahap
• 1956-1957
- Kabinet Ali Sastroamidjojo II
• 1957-1959
- Kabinet Djuanda
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yang
mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. masa sesudah ini
lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin. Isinya ialah:
1. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
2. Pembubaran
Konstituante
3.
Pembentukan MPRS dan DPAS
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang
sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada
pemimpinnya saja.Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden
Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga
membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang
baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar
1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat
tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke
posisi-posisi yang penting.
Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5
Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab
menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak
memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini
yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini
berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa
dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta
disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka menimbulkan
problem dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang
pada waktu itu bukan masalah -masalah yang bersifat ideologis politik yang
penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis
politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula
kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif
ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu
bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”.
Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive”
(berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara
berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu
kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi
yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
BERAKHIRNYA ORDE LAMA
Setelah
turunnya presiden soekarno dari tumpuk kepresidenan maka berakhirlah orde
lama.kepemimpinan disahkan kepada jendral soeharto mulai memegang
kendali.pemerintahan dan menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru
konsefrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi
menitipberatkan pada aspek kestabilan politik dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.untuk mencapai titik-titik tersebut dilakukanlah upaya
pembenahan sistem keanekaragaman dan format politik yang pada prinsipnya mempunyai
sejumlah sisi yang menonjol.yaitu;
1.adanya
konsep difungsi ABRI
2.pengutamaan golonga karya
3.manifikasi kekuasaan di tangan eksekutif
4.diteruskannya sistem pengangkatan dalam
lembaga-lembaga pendidikan pejabat
5.kejaksaan depolitisan khususnya masyarakat pedesaan
melalui konsep masca mengembang(flating mass)
6.karal kehidupan pers
Konsep
diafungsikannya ABRI pada masa itu secara inplisit sebelumnya sudah ditempatkan
oleh kepala staf angkatan darat.mayjen A.H.NASUTION tahun 1958 yaitu dengan
konsep jalan tengah prinsipnya menegaskan bahwaperan tentara tidak terbatas
pada tugas profesional militer belaka melainkan juga mempunyai tugas-tugas di
bidang sosial politik dengan konsep seperti inilah dimungkinkan dan bhakan
menjadi semacam KEWAJIBAN JIKALAU MILITER BERPARTISIPASI DI BIDANG POLITIK
PENERAPAN , konjungsi ini menurut pennafsiran militer dan penguasa orde baru
memperoleh landasan yuridi konstitusional di dalam pasal 2 ayat 1 UUD 1945 yang
menegaskan majelis permusyawaratan rakyat.
2.5 Sistem Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan
Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk
kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi
total" atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno. Orde Baru
berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi
Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang
merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan
miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik
Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik
kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto melakukan pergerakan untuk kensenjangan antara rakyat kaya
dan miskin dalam berbagai bidang dan peningkatan antara lain:
Presiden
Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah
mendaftarkan Indonesiamenjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19
September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan
kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan
PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966,
tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik
garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di
Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang
terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar
Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto
sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
"dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan
dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen
penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong
Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol). Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep
pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi
pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik
dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu
sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar,
TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu
menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya selama masa pemerintahannya,
kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara
besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di
Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada
tahun 1970-an dan 1980-an. Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi.
Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di
Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak
langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara
terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang,
meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama
dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali
akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan
bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji
tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan
Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa
Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya
ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer
Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia
bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama
Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa
yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan
rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah
Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai
pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh
komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa
dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk
menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Di masa Orde
Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari
media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan
kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah
meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali
dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan
Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini
adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan
terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul
tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang disertai
sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu
orang Jawa.
Pada awal
Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam
bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan. Sementara itu
gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian
keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan
terhadap para transmigran.
A.Kelebihan
sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000
2. Sukses
transmigrasi
3. Sukses KB
4. Sukses
memerangi buta huruf
5. Sukses
swasembada pangan
6. Pengangguran
minimum
7. Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
8. Sukses
Gerakan Wajib Belajar
9. Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10. Sukses
keamanan dalam negeri
10.Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia
11.Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
B.Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Semaraknya
korupsi,kolusi,nepotisme
2. Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot
ke pusat.
3. Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan
pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
4. Kecemburuan antara penduduk
setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang
cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
5. Bertambahnya kesenjangan sosial
(perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
6. Kritik dibungkam dan oposisi
diharamkan
7. Kebebasan pers sangat terbatas,
diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
8. Penggunaan kekerasan untuk
menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan
Misterius" (petrus)
9.Tidak ada rencana suksesi
(penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden
selanjutnya)
Pada pertengahan 1997, Indonesia
diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak,
gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh,
inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di
tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya
untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
C. Berakhirnya Orde Lama
Kekuasaan
dilawan dengan kekuasaan. Demikian kiranya yang terjadi dengan tumbangnya Orde
Lama oleh gerakan Orde Baru. Krisis ekonomi pada masa Orde Lama memunculkan gerakan
politik yang dimobilisasikan dengan kekuatan massa yang terdiri dari masyarakat
umum, khususnya mahasiswa yang didukung oleh tentara.
Lahirnya
Orde Reformasi di Indonesia ditandai oleh mundurnya
Soeharto sebagai presiden RI pada tnaggal 21 Mei 1998. Penyebabnya adalah
krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan Juli 1997. Di pasaran
mata uang dunia nilai rupiah terus merosot terhadap dollar Amerika. Sebagai
gambaran, pada tahun 1996 nilai rupiah terhadap dollar adalah Rp.6000 per US$
dan pada Desember 1997 rupiah terpuruk hingga posisi Rp.6.400 per US$.
Dunia usaha khususnya usaha kecil dan menengah
(UKM) tidak tahun 1998 kemerosotannilai rupiah kian drastis. Pada
tanggal 13 April nilairupiah mencapai Rp.8.000 per US$. Pada tanggal 17 Mei
nilai rupiah mencapai Rp.12.800per US$ bahkan dalam perdagangan valuta asing
nilai rupiah sudah mencapai Rp.16.000 per US$.
Krisis moneter memicu terjadinya kemerosotan ekonomi secara meluas.
Perbankan nasional kolaps, banyak Bank berkutik dan banyak yagn gulung tikar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tampak
terjadi di banyak tempat. Harga Sembilan bahan kebutuhan pokok
(sembako) yang menjadi kebutuhan masyarakt sehari-hari melambung
tinggi, bahkan sempat terjadi kelangkaan.
Meski diliputi oleh kerusuhan etnis
dan lepasnya Timor Timur, transformasi dari Orde Baru ke Era
Reformasi berjalan relatif lancar dibandingkan negara lain seperti Uni Soviet dan Yugoslavia. Hal ini tak lepas dari peran Habibie yang berhasil meletakkan pondasi baru yang terbukti
lebih kokoh dan kuat menghadapi perubahan zaman.
2.6 Sistem Pemerintahan Era
Reformasi
Era reformasi ini dimulai sejak tahun
1998, pada era ini terjadi 4 kali pergantian presiden. Setelah lengsernya
soeharto berakhir pula orde baru. Berikut penjelasan singkat mengenai
pemerintahan ke-4 presiden:
A. Pemerintahan B.J.
Habibie
Presiden Habibie segera
membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali
mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
B.
Pemerintahan
Abdurahman Wahid (Gus Dur)
Pemilu untuk MPR, DPR, dan
DPRD diadakan pada 7
Juni 1999. PDI
Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang
pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai
Soeharto - sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya)
memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz
12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik
Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk
masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal
November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid
meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang
menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut,
pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama
di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat,
masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal
dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia
mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang
semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid,
menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
C.
Pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Pada Sidang Umum MPR pertama
pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya.
Pada 29
Januari 2001,
ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri
dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR
untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan
keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil
presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama
kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong
royong.
D.
Pemerintahan Suslilo Bambang Yudhoyono
Pada 2004, pemilu satu hari
terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai
presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah
menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias
pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang
mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah
kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri
konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh. Dan sampai saat
ini tidak terjadi lagi kerusuhan diAceh.
Tahun 2009 kembali diadakan
pemilu dan sekali lagi Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilu namun dengan
wakil yang berbeda,yang dulunya bersama Jusuf Kalla dan sekarang bersama
Boediono dengan masa pemerintahan 2009-2014
Tingkat pertumbuhan ekonomi
periode 2005-2007 yang dikelola pemerintahan SBY-JK relatif lebih baik
dibanding pemerintahan selama era reformasi dan rata-rata pemerintahan Soeharto
(1990-1997) yang pertumbuhan ekonominya sekitar 5%. Tetapi, dibanding kinerja
Soeharto selama 32 tahun yang pertumbuhan ekonominya sekitar 7%, kinerja
pertumbuhan ekonomi SBY-JK masih perlu peningkatan. Pertumbuhan ekonomi era
Soeharto tertinggi terjadi pada tahun 1980 dengan angka 9,9%, seperti terlihat
pada Tabel 1. Tentu relatif lebih sulit menilai kinerja Presiden BJ Habibie (21
Mei 1998-20 Oktober 1999) dan Presiden Abdurahman Wahid (20 Oktober 1999–23
Juli 2001), karena pemerintahannya relatif pendek, dimana fungsi perencanaan
dan pelaksanaan APBN tidak sepenuhnya dilakukan mereka. Sedangkan pada
pemerintahan Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001-20 Oktober 2004), yang lebih
panjang dari dua Presiden sebelumnya, menunjukkan tren yang meningkat. Tren
yang sama sebenarnya terjadi di semua pemerintahan setelah reformasi, dengan
fluktuasi yang berbeda. Misalnya, Habibie mampu mengubah pertumbuhan ekonomi
negatif menjadi positif secara signifikan dengan prestasi year on year 12,3%.
Abdurrahman Wahid mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi yang pertama sejak krisis
1997. Megawati mampu menjaga pertumbuhan ekonomi secara stabil dan menunjukkan
peningkatan terus menerus tiap tahunnya. SBY-JK mencatat pertumbuhan ekonomi
yang mulai solid di atas 6% dan menjadi benchmark bagi perekonomian
yang mulai stabil. Apakah ini berarti dengan memberi waktu yang cukup bagi
suatu pemerintahan, misalnya minimal lima tahun
2.7 Perbedaan Pemerintahan Orde Lama,
Orde Baru dan Era Reformasi :
Ø
Orde lama
(Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan
(1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena
beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu,
untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di
wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946,
Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu)
mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada
bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori
moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat
harga.
b. Adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negeri RI.
c. Kas
negara kosong.
d.Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan. Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh
menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan
Juli 1946.
b. Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan
ke Singapura dan Malaysia.
c. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan
tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi
makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d. Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha
swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan
swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal,
karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip
liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik
yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih
lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha
Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai
uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar
tingkat harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu
upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar
bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang
tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal,
karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi.
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank
Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank
sentral dan bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali
Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan
kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi
diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah
menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini
tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman,
sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil
Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya
banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan
pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan
tersebut.
3. Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit
presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan
struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur
oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran
bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab
Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah
di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus
1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi
Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang
melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember
1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru
mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah
untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
Ø Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru,
pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu
signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses
menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas
ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan
perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan orde
baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan
ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh
pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang
disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan
ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena
selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga
menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu
dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang
pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk
disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan
Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia,
serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut
dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya,
fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro.
Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya,
masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan
dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu
dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut
tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde
baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari
penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada
1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut
tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga
menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu
diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan
yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama
antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat
tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir.
Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup
anggaran yang defisit.
Ini artinya pinjaman-pinjaman
luar negeri tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya
pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan
beban pengeluaran di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN
pada masa itu selalu mengalami defisit anggaran.Penerapan kebijakan tersebut
menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan
pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah
dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan
dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan
pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
Namun prinsip berimbang ini
merupakan kunci sukses pemerintah pada masa itu untuk mempertahankan
stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena pemerintah dapat menghindari
terjadinya inflasi, yang sumber pokoknya karena terjadi anggaran yang defisit.
Sehingga pembangunanpun terus dapat berjalan.
Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru
adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi
anggaran pembangunan dimana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk
membiayai anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan
memerlukan dana investasi yang besar dan tidak dapat seluruhnya dibiayai oleh
sumber dana dalam negeri.
Pada dasarnya kebijakan ini
sangat bagus, karena pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata.
Akan tetapi, dalam APBN tiap tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri
selalu meningkat. Hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu
meningkatkan penerimaan dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN
tahun 1977, Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari
dalam negeri harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap
pinjaman luar negeri akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan
menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi. Hal lain yang dapat terjadi
adalah pemerataan ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga yang terjadi hanya
perbedaan penghasilan. Selain itu pinjaman luar negeri yang banyak akan
menimbulkan resiko kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan. Dan lebih parahnya
lagi ketergantungan tersebut akan menyebabkan negara menjadi malas untuk
berusaha meningkatkan penerimaan dalam negeri.
Prinsip ketiga yang
diterapakan oleh pemerintahan Orde Baru dalam APBN adalah, dinamis yang berarti
peningkatan tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini
pemerintah akan berupaya untuk mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah
dikurangi dengan pengeluaran rutin, agar dapat dijadikan tabungan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk
berinvestasi dalam pembangunan.
Kebijakan pemerintah ini
dilakukan dengan dua cara, yaitu derelgulasi perbankan dan reformasi
perpajakan. Akan tetapi, kebijakan demikian membutuhkan waktu dan proses yang
cukup lama. Akibatnya, kebijakan untuk mengurangi bantuan luar negeri tidak
dapat terjadi karena jumlah pinjaman luar negeri terus meningkat. Padahal
disaat yang bersamaan persentase pengeluaran rutin untuk membayar pinjaman luar
negeri terus meningkat. Hal ini jelas menggambarkan betapa APBN pada masa
pemerintahan Orde Baru sangat bergantung pada pinjaman luar negeri. Sehingga
pada akhirnya berakibat tidak dapat terpenuhinya keinginan pemerintah untuk
meningkatkan tabungannya.
Ø Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis
ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul
dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa
ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga
kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun,
terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan. Pemerintahan
presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan
presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk
menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi
yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya
digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta
penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club
ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing. Di masa ini juga
direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada
gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi
membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia,
dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau
dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh
naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor
pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan
kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi
masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan
pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk
meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur
massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing
dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya
Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang
mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
UUD 1945 Pasal 4 ayat (1) tegas menyebutkan Presiden memegang kekuasaan
pemerintahan menurut UUD. Artinya pemerintahan yang kita anut adalah sistem
presidensial. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Kedua, masa
jabatannya pasti selama lima tahun. Ketiga, tidak mudah dijatuhkan, meskipun
tidak berarti tidak boleh diberhentikan (impeachment). Dalam praktik
pemerintahan presidensial yang berlangsung selama ini terutama sebelum
perubahan UUD 1945 diserahkan sepenuhnya kepada Presiden dan menempatkannya
sebagai hak prerogatif Presiden (hak mutlak yang dimiliki presiden) walaupun
tidak pernah diatur dalam UUD 1945 dan peraturan pemerintah namun dalam orde
baru hak ini dilakukan secara nyata. Akibatnya semua berjalan dengan landasan
Keppres, seperti pembentukan kabinet, pengangkatan menteri, duta, konsul,
grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, pemberian gelar, kesemuanya tidak ada
kontrol yang “cukup” dari lembaga negara lainnya. Catatan sejarah politik
ketatanegaraan kita jelas membuktikan apabila penggunaan hak-hak prerogatif
yang pernah dipraktikkan di masa lalu, malah menyebabkan timbulnya model
kekuasaan politik yang tidak terkontrol.
Terlepas dari polemik model kepemimpinannya, di era Orde Lama,
Presiden Sukarno hampir terjerumus ke “lobang” kekuasaan yang diktatorialisme,
karena
penggunaan hak prerogatif yang berlebihan. Demikian juga di era kepresidenan
Soeharto yang berlangsung hampir 32 tahun, hak prerogatif yang dimilikinya
secara akumulatif justru menjatuhkan kekuasaannya, akibat desakan gerakan
reformasi di tahun 1998, yang intinya tuntutan demokrasi dan tegaknya hukum.
Jadi, tidak ada jaminan penggunaan hak prerogatif yang
berlebihan terhadap stabilitas jalannya roda pemerintahan. Belajar dari
pengalaman sejarah inilah, maka penggunaan hak prerogatif memang harus
dibatasi. Namun, akan lebih efektif lagi apabila penguatan sistem presidensial
juga dilakukan dengan membuat payung hukum yang melindungi efektivitas kinerja
lembaga kepresidenan. Karenanya, kehadiran UU No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan
Presiden dan pembentukan UU Kementerian Negara serta wacana untuk menerbitkan
UU Lembaga Kepresidenan menjadi mutlak perlu, sebagai langkah operasional dari
amanat UUD 1945. Kehadiran UU ini semua akan memberikan jaminan yang pasti
terhadap stabilitas roda pemerintahan didalam sistem pemerintahan presidensial.
Sekaligus memberi kepastian atas kelangsungan pelayanan publik, yang dibutuhkan
rakyat.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Semua terima kasih kepada Ny. KARINA ROLAND untuk membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang telah menjadi peminjam pinjaman.
BalasHapusNama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan semua yang saya dapatkan adalah scammers, saya melamar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang waktu. Jadi saya menyerah harapan sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya mencari dan saya memutuskan untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang tentang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali saya pikir itu scam tapi saya melakukan apa yang saya diminta untuk lakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND mengatakan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam waktu Anda dengan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya Karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur di pagi hari berikutnya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk konfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi begitu saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127.000,00 USD yang merupakan Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman online dan bank saya Manajer terkejut jika ada masih perusahaan pinjaman nyata dan sah secara online saya sangat senang semua berkat MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itu sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum mengajukan permohonan dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +1 (585) 708-3478, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com
PERUSAHAAN INVESTASI PINJAMAN MISSAN CHRISTABEL
BalasHapusCHRISTABEL MISSAN PINJAMAN PERUSAHAAN INVESTASI (CMLIC) ALAMAT NEVILLE STREET, PRAIRRIEVILL, LA, LOUISIANA 70769 USA
KABAR BAIK KABAR BAIK KABAR BAIK
PELUANG PINJAMAN KAMI TAWARKAN SEMUA JENIS BANTUAN KEUANGAN KEPADA SEMUA INDIVIDAUL. Kami juga menghargai diri Anda pada Bitcoin !!!
Apakah Anda mencari pemberi pinjaman pribadi? Apakah Anda memerlukan pinjaman segera? Apakah Anda memiliki kredit buruk? Apakah bank Anda gagal? Saya dapat membantu Anda mendapatkan pinjaman. Tidak perlu Jaminan. Saya seorang investor swasta yang mengkhususkan diri dalam menyediakan semua jenis dana investasi, termasuk reksa dana, pinjaman pribadi, pinjaman bisnis, real estat pinjaman, pinjaman kombinasi mobil, pinjaman pinjaman, pinjaman komersial, dll. Rasa sakitnya adalah milik Anda, saya akan memenuhi keinginan Anda janji
Tidak ada permainan, tidak ada bisnis. Jumlah Pinjaman: Minimum $ 1.000 hingga jumlah pinjaman maksimum $ 10.000.000 Pinjaman dan suku bunga di atas: 2% Pinjaman daerah: seluruh dunia Durasi maksimum: hingga 20 tahun.
Jika Anda tertarik, lengkapi Formulir yang disarankan di bawah ini: Informasi Peminjam:
Nama lengkap: __________
Negara: ____________
Seks: ________________
Umur: ________________
Jumlah pinjaman: _____
waktu durasi: _______ Jerman
Tujuan Pinjaman: _______
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui alamat
Email: Christabelloancompany@gmail.com
Instagram: Christabel Missan
Neville Street, Prairrieville, LA, Louisiana 70769, AS
Nomor Whatsapp +15614916019
NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
BalasHapusNEGARA: INDONESIA
CITY: BATU MALANG JATIMMY
WHATSAPP: +62 877-4316-8500
PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com
Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya untuk menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya ke MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan dapat meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman sebesar Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia, jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM
HALO
BalasHapusSaya ADAWIYAH YAHYA dari malaysia saya tinggal di kota temerloh pahang. Saya tidak pernah tahu itu benar-benar mungkin untuk mendapatkan pinjaman dari pinjaman online atau pemberi pinjaman. Saya sekarat dalam hutang dengan banyak tagihan untuk membayar ketiga anak saya dan skor kredit saya juga sangat rendah. Jadi, saya baru saja online untuk mengetahui lebih banyak tentang cara mendekati bank atau mengambil pinjaman hari bayaran dengan nilai kredit rendah. Kemudian saya menemukan banyak artikel dan artikel di berbagai situs tentang bagaimana KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY membantu orang, perusahaan dan organisasi dengan suku bunga pinjaman @ 2%. Dengan pengetahuan yang saya peroleh secara online, saya menghubungi PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com), saya menjelaskan diri saya. Saya mengajukan pinjaman $ 60.000 tetapi dia menyetujui $ 50.000 dan itu adalah $ 50.000 yang saya terima di rekening bank saya. Proses transaksi sangat mudah dan cepat. dan juga mengkonfirmasi Identitas saya dan untuk memastikan keamanan dana. Saya merekomendasikan perusahaan ini kepada semua orang. Jangan mati dalam utang sebelum Anda mencari bantuan. Tulis surat ke PERUSAHAAN LOAN KARINA ELENA ROLAND sekarang Email (karinarolandloancompany@gmail.com atau whatsapp +1 (585) 708-3478, untuk informasi lebih lanjut Anda juga dapat menghubungi saya melalui email adawiyayahya63@gmail.com
TESTIFIER: Mrs Ria Maulidina
BalasHapusNEGARA: Indonesia
CITY: Semarang
MY WHATSAPP NO: +62 821-3272-6590
PINJAMAN PINJAMAN: Rp 500.000.000
BANK BCA
ACCOUNT No: 1750825253
EMAIL: maulidinaria@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN: PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND
EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
WHATSAPP NO: +15857083478
NAMA FACEBOOK: karina elena roland
Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya berada dalam kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman terkemuka online yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan, tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok penipu karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang ASAP dan itu membuat saya mengirim kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki di bumi dan di surga, mereka terus meminta lebih banyak dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari omong kosong dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak percaya lagi. saya menjadi sangat kurus karena kekurangan makanan dan 2 anak saya usia 5 dan 8 juga tidak terlihat bagus selama periode COVID19 kuncian ini tidak ada perawatan yang layak sebagai akibat dari keuangan, seminggu sekali saya melihat teman keluarga lama suami saya dan saya mengatakan kepadanya semua yang saya telah lewati dan dia mengatakan satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke agen pinjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia didorong oleh pinjaman ini agen KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan suku bunga terjangkau 2% dan dia lebih meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga mengatakan kepada saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRASI} dan dia juga memberi saya alamat email yang bereputasi baik ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan atas rahmat ALLAH YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa ada tekanan atau masalah Aku dan inilah sebabnya aku datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan untuk membiarkan orang tahu bahwa masih ada agen pinjaman nyata dan terkemuka online. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478
Penguji ..... jayachandra fadhlan
BalasHapusNegara ...... Indonesia
W / S ......... + 62 821-3272-6591
Facebook ..... jayachandra fadhlan
email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)
Nama saya jayachandra fadhlan,
dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, ada begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih atas hasil kerja keras Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta tetap saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menjadi buruk karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan tersebut adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui oleh pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya diperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya membutuhkan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.
Perusahaan ..... Karina Elena Roland perusahaan pinjaman
W / S .......... + 1 (585) -708-3478
Facebook .... Elena karina Roland
email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
BalasHapusSaya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com
SELAMAT DATANG DI KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1(585)708-3478, tujuan kami adalah untuk menyediakan Layanan Profesional Sangat Baik.
BalasHapusApakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda berada dalam kekacauan keuangan atau apakah Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?
Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda pantas, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik
Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Terjamin Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah sebesar 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.
Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hubungi kami di +1(585)708-3478, instragram- karina roland. facebook- elena karina roland
Assalamualaikum, saya JERRY ANDI sangat senang karena saya telah mendapat pinjaman kedua dari Anthony Yuliana Lenders dan kali ini saya mendapat pinjaman sebesar Rp 330 juta setelah saya diminta untuk membayar biaya asuransi pinjaman saya dan biaya transfer, segala puji ditujukan kepada ALLAH, saya mendapat pinjaman Rp 330 juta dari Anthony Yuliana Pemberi pinjaman semoga ALLAH memberkati semuanya, saran saya untuk yang sedang mencari pinjaman di situs ini harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu , Anthony Yuliana Pemberi Pinjaman adalah salah satu pemberi pinjaman online terbaik untuk pinjaman 100%, hubungi
BalasHapus(anthony.yulianalender@gmail.com)
atau whatsapp +1 (323) 4026088
email saya{jerryandi843@gmail.com}